Tempat Maksiat dan Sumber Pendapatan Negara



Bismillahirrahmaanirrahiim.

Tak tahu harus saya awali dengan bahasa yang seperti apa. Sungguh terenyuh ketika melihat kenyataan diluar sana, betapa banyaknya tempat-tempat yang mengundang kemaksiatan dibiarkan berdiri dengan mewahnya. Bahkan mengalahkan kemewahan tempat ibadah yang banyak saya temui dengan fasilitas minim, terutama didaerah-daerah.

 Saya memang awam dengan dunia kebijakan politik, namun apakah pemerintah memang melegalkan tempat-tempat seperti ini untuk didirikan di tengah hiruk pikuk perkotaan bahkan pedesaan.

Sepertinya memang benar tempat-tempat itu mendapat izin tertulis dari pemerintah setempat hingga dapat berdiri dengan hebatnya, dan mungkin menjadi tujuan rutin bagi segolongan orang dengan beragam motif , tempat yang akan menjadi sangat ramai serta penuh sesak pada saat-saat tertentu.

Saya tidak habis fikir jika kemudian pemerintah memang melegalkan pendirian tempat-tempat seperti PUB, KTV, dan sejenisnya. Padahal sudah sangat jelas tempat-tempat yang di maksud sebagai tempat hiburan oleh para penikmat tidak punya kerjaan itu hanya mengundang maksiat dan kemungkaran saja.

Apa pemerintah bermaksud menjadikan perizinan tempat-tempat maksiat itu sebagai salah satu penyumbang dana untuk menopang pemasukan negara? Hah? Yang benar saja!!!
Jika memang benar seperti itu, saya sangat paham kenapa negeri ini penuh dengan problematika, yang urusan pengangguran tidak selesai-selesailah, yang kasus tindak asusila semakin merajalela, serta penyimpangan politik sosial yang bukan rahasia publik lagi telah menjadi langganan Indonesia.

Atau ada maksud lain dari pemerintah yang memberikan izin berdiri untuk bangunan-bangunan semacam itu yang tidak saya ketahui?

Entahlah. Saya hanya sekali lagi dan sekali lagi menyayangkan perizinan yang diberikan oleh pemerintah untuk tempat-tempat sumber kemaksiatan seperti itu.

Apa mereka sudah memikirkan dengan baik yang seperti ini? Atau karena banyaknya pekerjaan mereka sehingga dengan begitu saja membolehkan izin itu. Seolah-olah dalam fikiran saya mereka berkata seperti ini : "Biar sajalah saya beri izin pendirian tempat hiburan, lumayan untuk pemasukan, sekaligus sebagai tempat hiburan bagi masyarakat, toh saat ini tempat hiburan seperti taman kota dan sejenisnya memang masih kurang di sini. Kasihan juga kan kalau mereka tidak punya tempat khusus untuk melepas penat setelah sibuk bekerja seharian."

Bukan seperti itu kan maksud kalian wahai para pemegang kebijakan? Karena sungguh mengerikan jika memang terlintas maksud yang seperti itu dalam pemberian izin kalian.

Sadar atau tidak ya, kalian telah memberikan ruang kemaksiatan pada masyarakat. Kasihan kan kami, hidup jadi tidak tenang, privasi dan keamanan menjadi semakin terancam. Meski saya tidak melihat dengan mata kepala sendiri, namun apa sih yang dapat mereka lakukan dalam tempat-tempat seperti itu? Nonton konser musik? Apa gunanya? Hiburan? Yang benar saja!!! Hiburan yang seperti apa!

Saya hanya dapat menyampaikan kekecewaan kepada pihak-pihak terkait.
Kemudian, saya hanya dapat berdo'a yang terbaik untuk kelangsungan hidup masyarakat dan kondisi negeri tercinta. Saya berharap Allah SWT memberikan jalan kemudahan agar kami dapat memberantas segala bentuk wajah kemungkaran di negeri tercinta.
Dan semoga Allah SWT memberikan kami para pemimpin yang taat kepada Rabb mereka, serta berpegang teguh dalam menegakkan kebenaran dan tidak takut mati untuk memberantas segala bentuk kemaksiatan.

Amin Ya Rabb, Ya Rabbal Alamin.

0 komentar: